Kamar Dagang dan Industri Daerah (Kadin) Provinsi Maluku Utara memiliki peluang besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Kendati demikian, terdapat hambatan signifikan, termasuk jaringan yang kurang memadai, kemudahan modal bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta keterbatasan